JAKARTA, mading.com - Peristiwa tragis mengguncang kawasan Legian Tengah, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menyusul penemuan jasad seorang warga negara (WN) Australia beserta dua anak kandungnya pada Minggu (13/09/2026). Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar memastikan insiden mematikan di sebuah bungalo Jalan Three Brothers tersebut merupakan murni kasus pembunuhan anak yang diikuti aksi bunuh diri (murder-suicide) oleh sang ayah. Pelaku teridentifikasi bernama Damien John Shaw (56) asal Fremantle, sementara korban adalah anak laki-lakinya berinisial ADS (6) dan anak perempuannya LKS (4).

Kronologi mengerikan bermula saat istri pelaku yang berinisial TY (32) sedang berada di Jakarta dan menelepon suaminya pada Minggu pagi sekitar pukul 08.30 WITA. Dalam sambungan telepon tersebut, sang istri yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sempat mendengar tangisan histeris dari salah satu anaknya. Ia bahkan secara jelas mendengar jeritan anak perempuannya yang berteriak "Stop, Daddy" sebelum akhirnya panggilan terputus mendadak. Setelah insiden mencurigakan tersebut, nomor telepon genggam milik pelaku sama sekali tidak bisa dihubungi lagi oleh keluarganya.

Khawatir akan keselamatan anak-anaknya, sang istri langsung menghubungi pemilik bungalo serta warga sekitar untuk segera mengecek kondisi keluarganya di lokasi. Lantaran kondisi penginapan tampak sepi dan pintu terkunci rapat dari dalam, warga bersama Kepala Lingkungan setempat memutuskan untuk mendobrak pintu kamar. Pemandangan memilukan menyambut warga saat menemukan kedua bocah tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi tubuh saling bertindihan di lantai kamar. Hasil pemeriksaan kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan kedua anak malang tersebut tewas akibat dibekap dan dicekik.

Sementara itu, jasad Damien ditemukan tidak jauh dari anak-anaknya dalam kondisi tewas gantung diri menggunakan seutas kabel setrika listrik. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif kepolisian, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kecemasan (anxiety) akut yang memicu emosinya kerap meledak-ledak dan tidak stabil. Permasalahan psikologis tersebut turut diperparah dengan riwayat ketidakharmonisan rumah tangga yang sudah berlangsung lama antara pelaku dengan sang istri. Pasangan beda negara ini bahkan dilaporkan nyaris bercerai pada tahun 2022, namun gugatan tersebut batal lantaran pelaku terus memberikan ancaman bunuh diri.

Fakta mengejutkan lainnya mengungkap bahwa pria paruh baya tersebut memang pernah melakukan percobaan bunuh diri sekitar satu bulan sebelum peristiwa nahas ini terjadi. Saat itu, pelaku juga mencoba mengakhiri hidupnya menggunakan metode serupa di kamar yang sama, namun aksinya berhasil digagalkan tepat waktu oleh istrinya. Selain persoalan mental dan rumah tangga yang berlarut-larut, pihak kepolisian juga masih mendalami dugaan faktor pemicu depresi akibat masalah kerugian finansial. Pelaku disebut-sebut tengah mengalami stres berat dan frustrasi setelah tertipu transaksi keuangan yang ditaksir mencapai angka ratusan juta rupiah.

Untuk memastikan tidak ada intervensi tindak kejahatan dari pihak luar, kepolisian telah memeriksa secara menyeluruh rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi bungalo. Rekaman video tersebut secara meyakinkan mengonfirmasi bahwa tidak ada satu pun orang asing yang masuk ke dalam area penginapan selama rangkaian peristiwa mematikan itu berlangsung. Atas dasar bukti kuat CCTV dan penolakan proses autopsi jenazah dari pihak keluarga istri, Polresta Denpasar memutuskan untuk menerbitkan surat penghentian penyidikan. Status hukum kasus pembunuhan ganda ini resmi ditutup sepenuhnya lantaran pelaku tunggal tindak kejahatan tersebut telah meninggal dunia di lokasi kejadian.