HUKUM & KRIMINAL
Buntut Kasus Muara Enim, Penyidikan KPK Meluas ke Lintas Provinsi, Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi Diperiksa
Ringkasan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (16/09/26).
Selain Ahmad Luthfi, KPK turut memeriksa dua aparatur sipil negara BPK RI berinisial PSP dan ND. Berdasarkan informasi yang dihimpun, PSP sebelumnya bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Lampung, sedangkan ND bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketiganya memenuhi panggilan penyidik pada pagi hari untuk dimintai keterangan terkait perkara yang tengah diusut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Dalam beberapa hari terakhir, KPK memang memanggil sejumlah pejabat dan pegawai BPK dari berbagai daerah. Langkah tersebut menunjukkan penyidik masih mendalami keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2026.
Sebelumnya, pada Senin, KPK memeriksa Kepala Pusat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara BPK RI Etty Herawati serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto. Namun, Kepala Pusat Analisis Kebijakan BPK RI Selvia Vivi Devianti tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Sehari kemudian, KPK juga memeriksa Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI Ayub Amali dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Andri Yogama.
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 7 hingga 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison. Dari hasil pengembangan, KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025 hingga 2026.
Empat tersangka yang ditetapkan saat itu adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison. Namun penyidikan tidak berhenti pada perkara pengadaan barang dan jasa. KPK kemudian menemukan dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan pengondisian hasil audit BPK.
Selain Ahmad Luthfi, KPK turut memeriksa dua aparatur sipil negara BPK RI berinisial PSP dan ND. Berdasarkan informasi yang dihimpun, PSP sebelumnya bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Lampung, sedangkan ND bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketiganya memenuhi panggilan penyidik pada pagi hari untuk dimintai keterangan terkait perkara yang tengah diusut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Dalam beberapa hari terakhir, KPK memang memanggil sejumlah pejabat dan pegawai BPK dari berbagai daerah. Langkah tersebut menunjukkan penyidik masih mendalami keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2026.
Sebelumnya, pada Senin, KPK memeriksa Kepala Pusat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara BPK RI Etty Herawati serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto. Namun, Kepala Pusat Analisis Kebijakan BPK RI Selvia Vivi Devianti tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Sehari kemudian, KPK juga memeriksa Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI Ayub Amali dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Andri Yogama.
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 7 hingga 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison. Dari hasil pengembangan, KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025 hingga 2026.
Empat tersangka yang ditetapkan saat itu adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison. Namun penyidikan tidak berhenti pada perkara pengadaan barang dan jasa. KPK kemudian menemukan dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan pengondisian hasil audit BPK.