HUKUM & KRIMINAL
Nama Jaro Ade Muncul dalam Kasus HGB Summarecon, KPK Siapkan Pendalaman
Ringkasan Berita
Bogor, mading.online - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami informasi yang mengaitkan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade dengan perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keterkaitan tersebut menjadi bagian dari penelusuran penyidik terhadap dugaan pertemuan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk unsur Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bogor, mading.online - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami informasi yang mengaitkan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade dengan perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keterkaitan tersebut menjadi bagian dari penelusuran penyidik terhadap dugaan pertemuan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk unsur Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan informasi mengenai dugaan pertemuan tersebut akan ditelusuri dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
βTapi tentunya tadi informasi tersebut memang sebuah keniscayaan, karena sesuatu yang diurus di Kantor Pertanahan tentunya tidak terlepas dari pemerintah setempat,β kata Achmad Taufik, dikutip Vivanews Rabu (23/09/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul informasi mengenai dugaan pertemuan yang melibatkan Fahd El Fouz A Rafiq, anggota DPRD Jawa Barat, pihak Summarecon, serta unsur Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam informasi yang beredar, Jaro Ade disebut berperan sebagai fasilitator pertemuan tersebut. Namun, Jaro Ade telah membantah bahwa pertemuan yang pernah dihadirinya berkaitan dengan penerbitan sertifikat HGB Summarecon.
Jaro Ade mengakui pernah mengikuti rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat. Akan tetapi, ia menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas sengketa lahan antara masyarakat dan PT BSS, bukan pengurusan sertifikat HGB milik Summarecon.
Perbedaan keterangan mengenai tujuan dan pihak yang terlibat dalam pertemuan tersebut kini menjadi bagian dari informasi yang berpotensi didalami KPK. Penyidik akan menelusuri hubungan antar pihak serta relevansinya dengan perkara dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari KPK yang menyatakan Jaro Ade telah ditetapkan sebagai tersangka atau terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut. Pendalaman informasi oleh penyidik merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengklarifikasi fakta dan hubungan para pihak yang berkaitan dengan perkara.
KPK sebelumnya tengah menangani perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan HGB PT Summarecon Agung di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam proses tersebut, penyidik menelusuri dugaan peran sejumlah pihak serta kemungkinan adanya transaksi atau intervensi dalam proses administrasi pertanahan.
Pendalaman terhadap unsur pemerintah daerah menjadi penting karena pengurusan persoalan pertanahan dapat bersinggungan dengan kewenangan dan koordinasi pemerintah setempat. Namun, keterkaitan administratif atau kehadiran dalam suatu pertemuan tidak secara otomatis membuktikan adanya tindak pidana.
KPK diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian pertemuan, tujuan pembahasan, serta peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang diperoleh selama proses penyidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan informasi mengenai dugaan pertemuan tersebut akan ditelusuri dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
βTapi tentunya tadi informasi tersebut memang sebuah keniscayaan, karena sesuatu yang diurus di Kantor Pertanahan tentunya tidak terlepas dari pemerintah setempat,β kata Achmad Taufik, dikutip Vivanews Rabu (23/09/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul informasi mengenai dugaan pertemuan yang melibatkan Fahd El Fouz A Rafiq, anggota DPRD Jawa Barat, pihak Summarecon, serta unsur Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam informasi yang beredar, Jaro Ade disebut berperan sebagai fasilitator pertemuan tersebut. Namun, Jaro Ade telah membantah bahwa pertemuan yang pernah dihadirinya berkaitan dengan penerbitan sertifikat HGB Summarecon.
Jaro Ade mengakui pernah mengikuti rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat. Akan tetapi, ia menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas sengketa lahan antara masyarakat dan PT BSS, bukan pengurusan sertifikat HGB milik Summarecon.
Perbedaan keterangan mengenai tujuan dan pihak yang terlibat dalam pertemuan tersebut kini menjadi bagian dari informasi yang berpotensi didalami KPK. Penyidik akan menelusuri hubungan antar pihak serta relevansinya dengan perkara dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari KPK yang menyatakan Jaro Ade telah ditetapkan sebagai tersangka atau terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut. Pendalaman informasi oleh penyidik merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengklarifikasi fakta dan hubungan para pihak yang berkaitan dengan perkara.
KPK sebelumnya tengah menangani perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan HGB PT Summarecon Agung di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam proses tersebut, penyidik menelusuri dugaan peran sejumlah pihak serta kemungkinan adanya transaksi atau intervensi dalam proses administrasi pertanahan.
Pendalaman terhadap unsur pemerintah daerah menjadi penting karena pengurusan persoalan pertanahan dapat bersinggungan dengan kewenangan dan koordinasi pemerintah setempat. Namun, keterkaitan administratif atau kehadiran dalam suatu pertemuan tidak secara otomatis membuktikan adanya tindak pidana.
KPK diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian pertemuan, tujuan pembahasan, serta peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang diperoleh selama proses penyidikan.