JAKARTA, mading.com - Dugaan air sumur warga Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tercemar limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) berujung pada mediasi antara warga dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu (16/9/2026). Audiensi yang digelar di Balai Desa Trengguli itu diikuti pengelola dapur MBG Yayasan Al Chalimi, SPPG, Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta instansi terkait.

Pengelola Yayasan Al Chalimi membantah limbah dari IPAL SPPG menjadi sumber pencemaran sumur warga. Pihak yayasan membuka hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Demak sebagai dasar bantahan tersebut. Penanggung jawab Yayasan Al Chalimi, Bambang Budiyanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai kondisi air di lingkungan warga.

"Menindaklanjuti laporan warga kami melakukan uji lab terhadap air limbah," ujar Bambang usai audiensi di Balai Desa Trengguli, Rabu. Bambang memaparkan sejumlah hasil pengujian terhadap sampel air di sekitar SPPG. Pada parameter total suspended solids (TSS), misalnya, sumur dalam MJA tercatat 2 miligram per liter (mg/L), sedangkan salah satu rumah warga berinisial SJ tercatat 4 mg/L.

Sementara untuk parameter mikrobiologi, kadar fecal coliform di Toko Plastik tercatat lebih dari 2.400/100 ml. Angka tersebut berbeda dengan outlet SPPG yang tercatat 350/100 ml dan sumur dalam MJA yang hanya 5/100 ml. Bambang mengatakan perbedaan hasil tersebut tidak menunjukkan pola perpindahan pencemar dari outlet IPAL menuju lingkungan sekitar.

"Perbedaan tersebut tidak membentuk pola sederhana yang menunjukkan perpindahan pencemar dari outlet IPAL SPPG ke lingkungan sekitar," ungkapnya. Hasil pengujian terhadap outlet SPPG dari sampel yang diambil pada 3 Agustus 2026 juga menunjukkan empat parameter yang diuji memenuhi angka acuan baku mutu yang tercantum dalam hasil laboratorium. Parameter tersebut meliputi pH 6,6, BOD 0,10 mg/L, COD 279 mg/L, dan fecal coliform 350/100 ml.

Namun, hasil pemeriksaan tersebut tidak serta-merta menghilangkan keluhan warga mengenai kondisi sumur yang berbau. Bambang mengatakan karakteristik sumur di wilayah tersebut memang memiliki bau yang serupa dengan kondisi yang dimiliki SPPG. Dia juga menyebut air selokan di sekitar permukiman tidak bisa hanya dikaitkan dengan limbah SPPG. "Ada limbah domestik yang juga ikut dibuang, tapi dari kami juga berupaya dengan memberikan bakteri pengurai limbah dan bau yang sudah kami terapkan dua minggu terakhir," katanya.

Dari sisi pemerintah daerah, DLH Demak juga menyatakan hasil pemeriksaan belum dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa pencemaran berasal dari SPPG. Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Demak, Kusdarmawan, mengatakan hasil laboratorium relatif aman. Namun, pihaknya tetap menyarankan penambahan filter di pembuangan akhir IPAL.

"Kami sampaikan dalam forum tadi, hasil laboratorium relatif aman, kecuali di TSS dan COD, tadi sudah kami sarankan juga untuk penambahan filter," kata Kusdarmawan. Menurut Kusdarmawan, sumber pencemaran air warga juga perlu dilihat dari kondisi sanitasi lingkungan secara keseluruhan. Dia mengatakan terdapat limbah domestik rumah tangga di sekitar lokasi. "Tidak bisa kita menge-just oh itu dari MBG, karena ternyata setelah kita dengar bersama dari Dinas Kesehatan, dari Puskesmas juga menyampaikan kebiasaan-kebiasaan masyarakat kita perlu ditingkatkan dalam rangka sanitasi kebersihan lingkungannya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban SPPG Demak Edy Sayudi menilai mediasi tersebut diperlukan untuk mempertemukan keluhan warga dengan pihak pengelola dan pemerintah. "Saya pikir itu langkah yang tepat, dalam hal ini Pemerintah, Satgas itu sudah turun menyampaikan apa yang mereka tahu, apa yang mereka lakukan sehingga semua itu sudah fair," kata Edy.

Koordinator Wilayah BGN Demak Muzani Ali Sadikin mengatakan laporan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh SPPG. "Hal ini menjadikan SPPG lebih baik lagi, kami selaku koordinator wilayah meminta seluruh SPPG mengapresiasi dan terbuka kepada masyarakat," kata Ali. Ali menyebut seluruh 158 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Demak telah memiliki IPAL sesuai standar.

"Alhamdulillah semua sudah memiliki IPAL, karena memang hari ini seluruh SPPG yang tidak memiliki IPAL akan di-suspend," tegas Ali. Dia menambahkan, sejumlah kasus keracunan MBG yang terjadi sebelumnya di Kecamatan Kebonagung dan Wedung menjadi pembelajaran bagi SPPG di Demak. BGN, kata Ali, terus melakukan intervensi untuk menekan kemungkinan terjadinya kejadian serupa.