JAKARTA, mading.com - Kebijakan pemindahan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank Himbara menuai protes dari Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI). SPBPDSI khawatir pemindahan gaji ASN tersebut berdampak langsung terhadap kondisi bisnis BPD.

Penurunan pendapatan dan laba bank daerah dinilai dapat mendorong efisiensi hingga pengurangan pegawai. Perwakilan SPBPDSI, Sigit, menyampaikan kekhawatiran tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan dan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Menurut Sigit, rekening gaji ASN selama ini menjadi salah satu sumber dana yang menopang aktivitas BPD.

Jika rekening tersebut berpindah ke Himbara, BPD berpotensi kehilangan sumber dana yang selama ini digunakan untuk mendukung kegiatan kredit. "Jadi pasti sekali jika ada penurunan laba penurunan pendapatan, efisiensi SDM dan restrukturisasi dari SDM pasti akan muncul. Di mana akan ada pengurangan pegawai di BPD," tegas Sigit. Saat ini, jumlah pegawai BPD di seluruh Indonesia disebut mencapai sekitar 100.000 orang.

Karena itu, SPBPDSI menilai dampak kebijakan pemindahan gaji ASN tidak hanya menyangkut bisnis perbankan, tetapi juga keberlangsungan pekerjaan para pegawai BPD. Sigit memperkirakan dampaknya bisa meluas hingga keluarga pekerja apabila terjadi PHK. "Itu hanya pegawainya Pak, belum keluarganya. Kalau kita pengalinya setiap pegawai taruhlah 3 di belakangnya berarti sekitar 300.000 yang terdampak jika ada pengalihan ini," ucapnya.

Gaji ASN Beralih, Kredit BPD Ikut Terancam
SPBPDSI juga mengkhawatirkan perpindahan gaji ASN akan mengganggu pembayaran kredit yang selama ini menggunakan rekening payroll di BPD. Banyak kredit ASN di BPD dibayarkan melalui mekanisme pemotongan otomatis dari rekening gaji. Ketika rekening gaji berpindah ke Himbara, pekerja BPD menilai proses pembayaran angsuran juga berpotensi menjadi lebih sulit.

"Dan dampak yang paling fatal untuk kredit ini adalah risiko NPL ini akan meningkat," jelas Sigit. Sekjen Federasi SPBPDSI, Yogi, mengatakan perpindahan payroll bahkan sudah terjadi di sejumlah instansi di Bali. Dua instansi di bawah Kementerian Kesehatan, yakni Rumah Sakit Umum Prof Ngoerah dan Poltekkes Denpasar, disebut telah memindahkan rekening gaji pegawainya.

Menurut Yogi, perpindahan tersebut mencakup hampir 1.700 rekening dengan total nilai gaji sekitar Rp8 miliar setiap bulan. SPBPDSI menyebut portofolio kredit sektor ASN rata-rata mendominasi 40 hingga 70 persen di masing-masing BPD. Mereka kemudian mendesak DPR RI memfasilitasi pertemuan lintas instansi, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kementerian terkait. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk mencegah dampak pemindahan gaji ASN semakin besar terhadap BPD dan para pekerjanya.