Jakarta, Mading.online - Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) luruskan status para manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang akan menjalani penugasan selama dua tahun. Mereka ditegaskan bukan pegawai BUMN, melainkan peserta penugasan dan pembinaan koperasi di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, penempatan para manajer Kopdes di bawah Agrinas Pangan merupakan bagian dari proses pembinaan koperasi. Selama masa penugasan tersebut, pembiayaan akan ditanggung oleh pemerintah.

“Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN. Nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun, itu dibina dulu koperasi-koperasi ini,” kata Dony di kompleks Istana Negara, Jakarta, dikutip Rctiplus, Rabu (23/09/2026).

Menurut Dony, para manajer Kopdes untuk sementara akan ditempatkan di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Perusahaan tersebut akan menjalankan fungsi pembinaan selama masa penugasan berlangsung.

“Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan,” ujarnya.

Dony menjelaskan, rincian mengenai struktur penugasan, mekanisme pembinaan, serta pelaksanaan program tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Dengan demikian, penempatan manajer Kopdes di bawah Agrinas Pangan selama dua tahun tidak berkaitan dengan pengangkatan sebagai pegawai BUMN. Penugasan tersebut merupakan bagian dari skema pembinaan dan penguatan pengelolaan koperasi dalam program Koperasi Desa Merah Putih.